Seorang wajib pajak yang merupakan staf keuangan dari salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Jalan Bhayangkara Km 1, Palabuhanratu, Sukabumi untuk berkonsultasi tentang e-Bupot unifikasi instansi pemerintah (Senin, 26/12).

Wajib pajak tersebut ingin mengetahui bagaimana cara menggunakan aplikasi e-Bupot untuk instansi pemerintah. Wajib pajak telah mendapatkan username dan password e-Bupotnya, namun belum mengetahui alamat situs webnya serta cara menggunakan aplikasi e-Bupot tersebut.

Raymandha Mohamad Sukmayadi Pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu yang melayani konsultasi wajib pajak tersebut memberitahukan wajib pajak, alamat situs web e-Bupot unifikasi instansi pemerintah.

“Alamat situs webnya subunitip.pajak.go.id. Silakan Bapak coba untuk login terlebih dahulu,” ungkap Raymandha.

Selanjutnya, Raymandha memberikan penjelasan tentang cara input data kode billing dan bukti pemotongan melalui aplikasi e-Bupot. “Bapak pilih jenis pajaknya. Kemudian, input semua data yang diminta seperti tahun dan masa pajak, identitas wajib pajak yang dipotong pajak, kode objek pajak, fasilitas pajak penghasilan dan jumlah penghasilan bruto. Jika data sudah terisi, Bapak dapat mencetak kode billing dan bukti pemotongannya,” jelas Raymandha.

Terakhir, Raymandha menginformasikan sarana yang dapat digunakan wajib pajak untuk membayarkan pajak. “Untuk bayar pajaknya, Bapak bisa datang langsung ke bank dengan membawa kode billing tersebut. Selain melaluibBank, juga bisa melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan m-Banking,” pungkasnya.

Pewarta: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Kontributor Foto: Ahmad Rifai
Editor: Sintayawati Wisnigraha