Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Barat mengadakan rapat koordinasi dan sharing session mengenai Inklusi Kesadaran Pajak tingkat Perguruan Tinggi bersama Universitas Panca Bhakti Pontianak (UPB) di gedung Fakultas Ekonomi UPB, Kota Pontianak (Kamis, 21/10). Kegiatan ini hadiri oleh beberapa dosen UPB yang mengampu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) dan Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).

Setelah kegiatan diawali dengan sambutan dari Pembantu Rektor I UPB Agussalim Masulili, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalimantan Barat Vadri Usman membuka kegiatan inklusi pajak. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Dimon Nainggolan dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Barat Christy Linaria hadir manjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini. Awalnya, Dimon menjelaskan kewajiban perpajakan secara umum. Setelah itu, Christy menjelaskan bahwa tujuan inklusi ini ialah membangun budaya pajak melalui pendidikan.

“Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Keagamaan (Kemenag). Dalam kerja sama inklusi dengan Kemendikbud, DJP merupakan inisiator penyusunan Nota Kesepahaman untuk mendukung inklusi kesadaran pajak. Tahun 2020 ini juga, totalnya terdapat 497 Perguruan Tinggi yang sudah menjadi mitra inklusi pajak,” kata Christy. Kegiatan yang berlangsung dua jam ini ditutup dengan sesi diskusi antara pihak DJP dan akademisi Universitas Panca Bhakti Pontianak (UPB).