Menjelang batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan Tahun Pajak 2020 pada 30 April 2021, para wajib pajak ramai mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu yang berlokasi di Jalan MT. Haryono No. 17, Kota Samarinda (Jumat, 30/4).

Banyak wajib pajak yang datang untuk mendapat asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan. Untuk mengantisipasi peningkatan antrean, pihak KPP Pratama Samarinda Ulu telah menambah petugas penerima SPT Tahunan.

"Selain berimbas pada kecepatan pelayanan, wajib pajak juga terlihat puas dan merasa sangat terbantu dalam pelaporan SPT Tahunannya," ucap Hutomo Budi selaku Kepala KPP Pratama Samarinda Ulu.