Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat memasang spanduk SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Taman Patung Kota Serang (Jumat, 25/03).

Taman Patung dipilih karena letaknya yang sangat strategis bagi semua warga yang henak mau atau keluar dari Kota Serang. Dengan pemasangan spanduk ini  maka Wajib Pajak mendapat pengetahuan tentang SPT Tahunan dan PPS serta akan dapat mengikuti PPS dan menyampaikan SPT  Tahunannya.