Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Majene (Kamis, 19/1).
Hasdinar selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene bersama stafnya membawa beberapa berkas yang dibutuhkan untuk lapor SPT Tahunan, di antaranya bukti potong A2, Kartu Keluarga, dan bukti potong lainnya. Sebelum melaporkan SPT Tahunan, petugas pajak menjelaskan dan mengarahkan Hasdinar untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di profil DJPonlinenya.
Di akhir kunjungan, Matheus Adhiatera selaku Kepala KPP Pratama Majene memberikan apresiasi berupa suvenir pajak kepada Hasdinar karena telah melaporkan SPT Tahunannya lebih awal serta mengimbau Hasdinar untuk menyampaikan pada stafnya agar segera melaporkan SPT Tahunan jika telah mendapatkan bukti potong dari bendahara.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Ibu dan stafnya karena telah melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal. Mudah-mudahan langkah ini dapat diikuti oleh OPD Majene lainnya untuk lapor SPT Tahunan lebih awal,” jelas Matheus.
Sebagai informasi tambahan, pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dimulai dari awal Januari sampai akhir Maret, untuk Wajib Pajak Badan paling lambat akhir April setiap tahunnya.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Vina Aprilia Maharani |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 16 kali dilihat