
Tim Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tasikmalaya menyambangi Kantor Desa Singkir, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya untuk berkoordinasi dan silaturahmi terkait dana desa dan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) (Rabu, 2/8). Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Account Representative untuk pengumpulan data dan pengawasan terhadap wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan.
Selain KPDL, koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti program Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I terkait data desa-desa se-Jawa Barat yang belum memenuhi rasio minimal pembayaran pajak atas dana desa tahun 2022 sebesar 2,5% untuk tingkat kantor wilayah dan 1,65% untuk tingkat nasional. Atas data tersebut, AR wajib menyampaikan surat himbauan langsung ke desa-desa yang menjadi sampling dan mengecek laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) per kegiatan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskedes).
Indra Pratama selaku Account Representative pengampu Kecamatan Cikalong memberikan penghargaan kepada Desa Singkir sebagai desa dengan rasio realisasi pembayaran pajak terbesar tahun 2022 se-Kecamatan Cikalong. Desa Singkir telah memenuhi ketentuan minimal dengan rasio 3,43%.
Diwakili oleh Kepala Desa Singkir Sunarya, pihak desa mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Tasikmalaya atas penghargaannya. “Semoga kami bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam perpajakan dan mudah-mudahan kinerja kami lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Bentuk apresiasi ini baru pertama kalinya dilaksanakan. Selain Desa Singkir, terdapat desa lain yang menerima penghargaan yang sama yakni Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, yang juga masih diampu oleh Indra Pratama sebagai AR Kewilayahan.
Indra menyampaikan bahwa respon desa-desa di Cikalong sangat positif dan menyambut baik setiap komunikasi dan kunjungan langsung yang dilakukan oleh Account Representative yang mendukung kegiatan ini dapat terlaksana.
“Semoga apresiasi kepada Desa Singkir bisa menjadi contoh dan pembangkit semangat tidak hanya desa yang bersangkutan saja namun juga bagi desa-desa lain di Kecamatan Cikalong untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan sebaik-baiknya,” harap Indra.
Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi dan Anisah Pinasthika |
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat