KP2KP Caruban mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan di Mejayan (Rabu, 18/12). Acara digelar di Meeting Room RM Omah Idjo dengan mengundang 40 usahawan yang berdomisili di daerah Kecamatan Mejayan.

Acara dibuka oleh Soetarwo selaku Kepala KP2KP Caruban. Sedangkan materi utama disampaikan oleh pegawai KP2KP Caruban Eko Wahyu Kurniawan. Dalam sosialisasi kali ini, Eko menyampaikan materi terkait PP 23 Tahun 2018 dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Tak hanya materi tetapi para peserta yang hadir diajak untuk praktik langsung pengisian e-Form SPT Tahunan 1770.

Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Kepala KP2KP Caruban kepada seluruh peserta yang hadir. Soetarwo menuturkan bahwa pemberian plakat ini sebagai wujud apresiasi dan terima kasih KP2KP Caruban kepada seluruh peserta yang hadir karena telah taat membayar pajak selama tahun berjalan ini.