Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan edukasi perpajakan tatap muka bertempat di Taman Belakang KP2KP Negara (Kamis, 17/6). Edukasi tatap muka yang dilakukan di masa pandemi ini tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kegiatan edukasi perpajakan ini diikuti oleh perwakilan koperasi di Kabupaten Jembrana yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2020. Sebelumnya, KP2KP Negara telah menghubungi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan melalui sambungan telepon dan whatsapp. KP2KP Negara menyampaikan undangan kepada wajib pajak untuk mengurangi kerumuman di KP2KP Negara, sehingga perwakilan wajib pajak hanya diperbolehkan satu orang saja yang menghadiri kegiatan.

“Edukasi tatap muka kali ini kami khususkan untuk wajib pajak koperasi yang belum melaporkan SPT Tahunan Badan,” ungkap Pande selaku narasumber KP2KP Negara saat membuka acara. Ia menambahkan edukasi ini untuk mengingatkan kembali kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi oleh wajib pajak koperasi. “Koperasi bapak/ibu sudah banyak yang taat menyetorkan pajak UMKM, namun masih banyak yang belum melaporkan SPT Tahunan,” jelasnya.

Pada kesempatan ini tim penyuluh KP2KP Negara juga menjelaskan kewajiban perpajakan wajib pajak badan hingga simulasi pengisian SPT Tahunan Badan.  Wajib pajak diajari untuk langsung mengisi sendiri formulir SPT Tahunan sehingga setelah mengikuti edukasi ini wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri.

Salah seorang peserta Made Dwi mengungkapkan bahwa koperasinya sudah melakukan pembayaran pajak bulanan secara rutin setiap bulannya. “Saya sudah rajin untuk menyetorkan PPh Final UMKM setiap bulannya, namun tidak paham dan tidak tahu mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Made Dwi selaku perwakilan Koperasi Gunung Maha Mertha. Made mengungkapkan edukasi ini sangat bermanfaat untuk wajib pajak yang belum paham cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh Badan.

Diakhir acara, Pande memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir memenuhi undangan serta mengingatkan kembali kepada wajib pajak agar patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami berharap setelah acara edukasi ini, semua peserta bisa menyelesaikan kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan benar dan lengkap,” tutupnya.