Dalam rangka menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mulai dibuka pada 1 Januari 2022, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur telah membuka loket khusus layanan konsultasi PPS di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Denpasar Timur (Senin, 3/1).
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Voluntary Disclosure Program (VDP) yang berlangsung hingga 30 Juni 2022 ini akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum atau kurang mengungkapkan hartanya pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara sukarela. Pembukaan loket khusus konsultasi PPS bertujuan untuk memudahkan wajib pajak yang ingin berkonsultasi secara tatap muka mengenai PPS dan mengenalkan PPS bagi wajib pajak lain yang melakukan kunjungan ke KPP. Untuk mendapatkan layanan konsultasi PPS secara tatap muka, wajib pajak wajib mengambil nomor antrean online terlebih dahulu pada laman kunjung.pajak.go.id dengan memilih jenis layanan “Layanan Helpdesk PPS”.
Selain menyediakan layanan konsultasi PPS secara tatap muka, KPP Pratama Denpasar Timur juga menyediakan saluran layanan konsultasi PPS secara daring yakni melalui whatsapp pada nomor 081238684436 dan mengadakan kelas pajak daring via zoom meeting setiap hari Rabu selama bulan Januari s.d. Maret 2022.
Dengan dibukanya berbagai saluran konsultasi mengenai PPS, wajib pajak dapat memperoleh informasi untuk memanfaatkan program ini demi menumbuhkan kesadaran membayar pajak di Indonesia.
- 16 kali dilihat