
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Pengawasan II melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Bontang yang terletak di Jalan Awang Long No.21, Bontang Baru, Kota Bontang (Kamis, 5/8).
“Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPP Pratama Bontang dengan Kejaksaan Negeri Kota Bontang tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana bidang perpajakan dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, dibahas juga sosialisasi program insentif pajak dalam rangka menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Hanis.
Pembahasan atas tindaklanjut kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang Agus Kurniawan.
“Dalam rangka upaya peningkatan penerimaan pajak dan optimalisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program insentif pajak, diperlukan sinergi dan keterpaduan antara unit-unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak dengan aparat penegak hukum setempat, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah kerja,” jelas Hanis Purwanto dalam pertemuan.
“Koordinasi ini diharapkan dapat terjalin sinergi dan keterpaduan antara Direktorat Jenderal Pajak dan para aparat penegak hukum dalam rangka upaya peningkatan penerimaan pajak dan pengawasan pelaksanaan Program PEN,” ungkap Deazy Safira, Kepala Seksi Pelayanan.
- 24 kali dilihat