Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara Iman Permana Ardi Kelana, didampingi  Penyuluh Pajak Aris Kurniawan dan Account Representative Kantor Kecamatan Andir Desi Arianti Natalia  melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Andir, Kota Bandung (Kamis, 2/2).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dengan Kecamatan Andir terkait pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Januari 2024 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Maksud kedatangan kami selain untuk bersilaturahmi adalah untuk  menjalin kerja sama dan mohon dukungan Kecamatan Andir dalam rangka sosialisasi kepada wajib pajak terkait pemutakhiran data NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan agar masyarakat terutama yang berada di wilayah Kecamatan Andir dapat segera meng-update datanya mengingat batas waktu pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi tanggal 31 Maret,” ungkap Iman.

Iman juga mengajukan  izin untuk melakukan pemasangan spanduk mengenai pemadanan NIK NPWP dan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kecamatan Andir agar informasi mengenai program tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.

Pihak Kantor Kecamatan Andir menyambut baik kerja sama tersebut dan dengan senang hati mendukung upaya pemerintah dalam peningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pemutakhiran data.

Pewarta: Tiara Astri Dwiutami
Kontributor Foto: Aditya Novian Pratama
Editor: Sintayawati Wisnigraha