Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1425 Jeneponto di Jeneponto (Rabu, 4/1). Kunjungan ini dilakukan meningkatkan sinergi antara pihak KP2KP Bontosunggu dengan Kodim 1425 Jeneponto.

Dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Bontosunggu Aries Harto Malik mendampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka bertemu langsung dengan Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Agus Tanra, S.Ag. Falih Alhusnieka juga menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilakukan kedepan oleh Kantor Pelayanan Pajak.

Pada kesempatan ini, Aries Harto Malik selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Bontosunggu menyampaikan bahwa pada saat ini ada kebijakan yang harus segera dilaksanakan, yaitu menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Aries Harto Malik berharap Dandim 1425 Jeneponto dapat memerintah seluruh jajarannya untuk segera melakukan pemutakhiran data dan tidak lupa juga untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2022 sesegera mungkin.

“Kebijakan ini merupakan kebijakan yang bagus sehingga harus kita laksanakan sesegera mungkin. Saya akan langsung informasikan seluruh jajaran saya untuk langsung melakukan pemutakhiran data,” ujar Agus Tanra.

Dalam kunjungan ini, KP2KP Bontosunggu berharap kunjungan ini juga dapat menjaga kerja sama yang telah dibangun selama ini.

 

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma lantika Wisda