
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang berikan pembekalan dan pelatihan bagi Relawan Pajak dari taxcenter Institut Shanti Bhuana secara daring di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kamis, 17/2). Kegiatan ini dilakukan unutk mematangkan persiapan program relawan pajak 2022 yang akan segera dilaksanakan pada akhir bulan Februari. Relawan Pajak dari Institut Shanti Bhuana disiapkan untuk mengedukasi dan membantu wajib pajak di Kabupaten Bengkayang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pelatihan ini memberikan pengetahuan dasar dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi Laporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan asistensi wajib pajak agar bisa mendapatkan EFIN. Selain itu Relawan Pajak juga dibekali dengan informasi tentang bagaimana cara melayani wajib pajak dan cara berkomunikasi secara prima.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KP2KP Bengkayang, Muchamad Djaelani menyambut peserta pelatihan relawan pajak. Selanjutnya Muchamad menyampaikan bahwa KP2KP Bengkayang mempersilahkan para perserta untuk dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari proses bisnis pelayanan yang dilakukan oleh KP2KP Bengkayang agar bisa bermanfaat untuk memasuki dunia kerja nantinya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ibu Suster Paulina selaku pembimbing taxcenter Shanti Bhuana yang berpesan kepada seluruh relawan agar dapat menyimak pelatihan yang diberikan. “Bimbingan Teknis ini silahkan disimak dengan baik. Semoga pelaksanaan program relawan pajak di KP2KP Bengkayang dapat membantu wajib pajak secara efektif dan berjalan lancar”. Selain itu juga Paulina mengucapkan terimakasih kepada pihak KP2KP Bengkayang atas pelatihan yang telah diberikan.
Taxcenter Shanti Bhuana telah melakukan kegiatan seleksi relawan pajak dari bulan Januari 2022. Dari seluruh pendaftar, diambil 18 orang terbaik yang disaring melalui ujian tertulis maupun wawancara. Sebelum adanya acara ini, Relawan Pajak dari Shanti Bhuana juga mengaku telah mendapatkan pelatihan secara mandiri dari pihak taxcenter. Program Relawan Pajak ini diharapkan bisa membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam tugas mensosialisasikan dan mengedukasi wajib pajak mengenai layanan, program dan pemenuhan kewajiban wajib pajak.
- 339 kali dilihat