
Tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Timur memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Semarang Timur, Semarang (Senin, 16/1).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Sarirejo, dan Kelurahan Kemijen atas capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021 yang melampaui 100% dari wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan di tiga wilayah tersebut. Penghargaan diberikan dalam kegiatan edukasi pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan- Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP) serta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam sambutannya, Syamsu Syaikhur Rakhman, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur mengatakan atas capaian Pelaporan SPT Tahunan tiga kelurahan dimaksud patut mendapat apresiasi.
“Saya mewakili bapak Pestamen Situmorang selaku Kepala KPP Pratama Semarang Timur mengucapkan terima kasih banyak atas kontribusi bapak dan/atau ibu lurah dalam pencapaian laporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 yang sudah melampaui target," tutur Syamsu dalam sambutannya.
Syamsu juga berharap semoga kedepan kerja sama KPP Pratama Semarang Timur dan kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Timur dapat terus terjalin dengan baik, dan capaian kewajiban SPT tahunan juga dapat meningkat.
Selain memberikan penghargaan 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Timur, penghargaan juga diberikan kepada kelurahan di Kecamatan Semarang Utara.
Pewarta: Eka Nofianti |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 12 kali dilihat