Rombongan bendahara Kabupaten Madiun berbondong-bondong datang ke KP2KP Caruban untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan (Senin, 9/9). “Terakhir SPJ (Surat Pertanggungjawaban) hari Sabtu ini, jadi harus cepat laporan pajak biar cepat beres,” ucap salah satu bendahara. Para bendahara yang datang berkunjung berasal dari berbagai instansi mulai dari bendahara TK, RA, Kelompok Bermain (KB) hingga PAUD, dan juga berasal dari berbagai kecamatan yang mayoritas berasal dari Kecamatan Saradan, Madiun, dan Sawahan.

Kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh para bendahara di antaranya; pembayaran pajak atas transaksi yang dibuat pada Semester I tahun berjalan dan pelaporan SPT Masa. Transaksi yang dibuat bisa bermacam-macam, di antaranya pembelian alat tulis kantor (ATK), pembelian alat peraga bermain, hingga uang transportasi/perjalanan dinas para guru. Atas transaksi tersebut digolongkan dan dikenakan tarif sesuai dengan pasalnya, di antaranya Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan/atau PPN. Setelah pajak dibayarkan dengan pembuktian berupa struk bayar, barulah para bendahara dapat mengisi formulir pelaporan SPT Masa.

Sebagian besar para bendahara tampaknya sudah paham terhadap alur kewajiban perpajakannya dan juga terampil dalam mengisi SPT Masa. Hal ini dikarenakan sebagian besar bendahara yang datang  merupakan Wajib Pajak Bendahara yang sudah sering ke KP2KP Caruban tiap akhir semester untuk membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Sebagian lainnya yaitu bendahara baru/pengganti masih kebingungan sehingga perlu diberikan edukasi lebih lanjut oleh para pegawai KP2KP Caruban.