
“Pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur pertumbuhan ekonomi khususnya melalui terbitnya UU HPP ini diharapkan dapat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi di Bali yang saat ini masih berada dalam kondisi sulit,” ujar Dr. Putu Kepramareni, SE, MM, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati (UNMAS) dalam pembukaan acara Webinar Perpajakan Kupas Tuntas Reformasi Perpajakan Melalui UU HPP secara daring di Bali (Selasa, 21/12).
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali dengan Universitas Mahasaraswati melalui Tax Center. Menurut Kepramareni, Universitas Mahasaraswati sangat mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat.khususnya mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru saja disahkan.
Pemaparan materi UU HPP dilakukan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Putu Adi Bayu Suteja Sastra dan Dedik Herry Susetyo. "Kami harap mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu kami untuk menyebar luaskan informasi perubahan UU Perpajakan melalui UU HPP ini khususnya memperhatikan soal waktu berlakunya," ujar Adi Bayu dalam kesempatannya memaparkan materi UU HPP bagian Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Sesi selanjutnya, Dedik menyampaikan materi terkait UU HPP bagian Program Pengungkapan Sukarela (PPS). “PPS ini sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,”.
- 13 kali dilihat