Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan kegiatan dialog dan edukasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertempat di Aula KP2KP Tilamuta, kabupaten Boalemo (Rabu, 19/1). Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah bendahara pemerintah dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Boalemo.
Dalam kegiatan ini, Petugas Penyuluh Pajak KP2KP Tilamuta Mahardian Tamma menjelaskan terkait ketentuan perpajakan yang diatur dalam UU HPP beserta perubahan-perubahan yang terjadi dari ketentuan perpajakan yang lama. Selain itu, Mahardian tidak lupa juga menjelaskan latar belakang dan tujuan dari terbitnya UU HPP.
“Undang-Undang HPP bertujuan untuk membuat fondasi administrasi perpajakan menjadi lebih solid, konsolidasi fiskal terjaga, dan lebih gede lagi adalah APBN yang berkelanjutan,” kata Mahardian.
‘’Terdapat enam asas diterbitkannya UU HPP ini, yakni asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional. Perubahan yang ada didalam UU HPP ini yakni perubahan UU PPh, Perubahan UU PPN, Perubahan UU KUP, Program pengungkapan sukarela, Pajak karbon dan Perubahan UU cukai,” tambah Mahardian.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Mahardian, para peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan dalam sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab, para peserta terlihat aktif dan antusias dan diantara beberapa pertanyaan membahas seputar Pajak Penghasilan (PPh) atas natura menjadi hal yang banyak ditanyakan oleh wajib pajak, yaitu natura selain yang tertuang pada Pasal 4 ayat (3) huruf d UU PPh yang telah diubah melalui UU HPP kini menjadi objek pajak.
Pada akhir kegiatan, Mahar juga mengingatkan wajib pajak untuk dapat memanfaatkan program terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dikarenakan hanya berlaku 6 bulan sejak awal tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan penyebaran Covid-19.
- 16 kali dilihat