Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari mengadakan gelar wicara (talkshow) perpajakan RRI Pro 1 Manokwari, Kabupaten Manokwari (Selasa, 9/3). Topik yang dibahas kali ini adalah tentang "Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan".
Kegiatan ini berlangsung selama satu jam, mulai Pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIT. Narasumber dalam gelar wicara ini adalah Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Manokwari Danifil Nababan didampingi rekan Pelaksana Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Jiitzach Veindrel V. Johanis.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Manokwari berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu.
- 38 kali dilihat