Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur menyelenggarakan Kelas Pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Jalan Arif Rahman Hakim nomor 55 Kabupaten Cianjur, (Rabu, 17/02). Kelas pajak ini bertujuan untuk meningkatkan minat serta pengetahuan wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela yang telah berjalan dua bulan sejak 1 Januari 2022.
Kelas Pajak dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Cianjur. Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur yakni Angga Kristianto dan Fauzi Awaludin.
“Sederhananya, Program Pengungkapan Sukarela adalah diskon atau promo dari negara bagi Bapak Ibu yang memiliki harta yang belum dilaporkan di SPT (Surat Pemberitahuan) tahun 2020. Pada dasarnya semua harta yang belum dilaporkan ke negara melalui SPT Tahunan itu bisa dikenakan ketetapan pajak atau dikenakan sanksi. Supaya lebih murah atau ringan sanksinya maka Bapak Ibu boleh ikut memanfaat program ini,” tutur Fauzi.
Selain menjelaskan tentang Program Pengungkapan Sukarela ini, Tim Penyuluh juga mengingatkan kepada peserta untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang menjadi kewajiban setiap wajib pajak. (MND)
- 9 kali dilihat