
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengunjungi beberapa desa di Denpasar Utara dan Denpasar Barat menyosialisasikan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan kepada para perangkat desa (Senin, 23/11).
Salah satunya adalah desa Dangin Puri Kaja. Pada kesempatan ini perwakilan dari KPP Pratama Denpasar Barat yang diwakili Mega Sundari dan Yohanes Stephanus bertemu Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi, perangkat Desa Dangin Puri Kaja. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPP Pratama Denpasar Barat dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya warga yang berada di wilayah Dangin Puri Kaja dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kesempatan ini KPP Denpasar Barat berkesempatan untuk melakukan diskusi bersama dengan Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi mengenai pelaporan pajak yang dilakukan oleh para pegawai di kantor tersebut. Dalam diskusi ini dapat diketahui bahwa pegawai yang bekerja di tempat tersebut sudah taat melakukan SPT Tahunan. Selain itu, kepala keuangan meminta kepada KPP Pratama Denpasar Barat agar selalu menginfokan peraturan-peraturan terbaru yang ada di bidang perpajakan.
Pada kesempatan ini pula, Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kaja juga menyatakan dukungannya kepada KPP Pratama Denpasar Barat dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang sedang dilakukan oleh KPP Pratama Denpasar Barat.
- 40 kali dilihat