Dalam rangka sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Penyuluhan  dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memasang Standing Banner (X-Banner) di beberapa Bank Swasta di Kabupaten Sambas (Rabu, 25/01)

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas mengunjungi Bank Central Asia (BCA) KCP Sambas, Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Sambas, dan Bank Mandiri KCP Sambas  untuk pemasangan X-Banner tentang Lapor SPT dan Pemadanan NIK-NPWP . Kegiatan ini disambut baik oleh para Branch Manager Bank KCP Sambas. Ini merupakan bukti Sinergi yang dibangun bersama dengan baik oleh Instansi Pemerintah dan Bank Swasta.

X-Banner tersebut dipasang di sekitar ruang administrasi Bank Central Asia (BCA ) Sambas, yang dimaksud agar dapat dibaca oleh masyarakat yang sembari menunggu proses administrasi disana. X-Banner tersebut bertujuan untuk mengajak Masyarakat khususnya Wilayah Kabupaten Sambas untuk dapat melaporkan SPT Tahunan 2022 sebelum 31 Maret 2023 dan melakukan Pemadanan NIK-NPWP sebagai Single Identification Wajib Pajak pada akun DJP Online.

“Harapannya, dengan adanya informasi ini, Wajib Pajak dapat mengingat kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan dan segera menunaikan kewajiban tersebut sebelum 31 Maret 2023 dan juga melakukan Pemadanan NIK-NPWP pada akun DJP Online masing-masing Wajib Pajak”, ucap Hendra yang adalah Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas .

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar
Editor: