Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mengadakan Kelas Pajak mengenai sosialisasi PMK-82/PMK.03/2021 tentang perpanjangan insentif pajak pada wajib pajak Kota Baubau yang dilakukan secara daring via Zoom meeting dan dilaksanakan di ruang kantor KPP Pratama Baubau (Jumat, 3/9)
Kelas Pajak diikuti oleh 39 wajib pajak yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. Asisten Penyuluh KPP Pratama Baubau Muhammad Farid Naufal mengatakan bahwa diharapkan dengan diadakannya Kelas Pajak Online ini, wajib pajak dapat lebih memahami tentang pemanfaatan insentif perpajakan yang tertuang dalam PMK-82.
Pemberian insentif perpajakan sendiri bertujuan untuk mendorong laju pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19.
- 18 kali dilihat