
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor TVRI Bali di Kota Denpasar dalam rangka pemantauan penyampaian SPT Tahunan karyawan TVRI Bali (Selasa, 23/3).
Kegiatan pemantauan ini merupakan salah satu upaya mendorong pemenuhan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya di TVRI Bali, sekaligus memberikan asistensi bagi karyawan yang belum atau kesulitan menyampaikan SPT Tahunan melalui DJPonline.
Kegiatan asistensi penyampaian SPT Tahunan dibuka oleh Kepala TVRI Bali I Ketut Leneng dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Denpasar Timur Joko Rahutomo. Sambutan yang disampaikan secara umum menjelaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, TVRI Bali mendukung pemenuhan kewajiban penyampaian SPT Tahunan. Selain itu TVRI Bali sebagai media publikasi pemerintah siap mendukung informasi perpajakan sebagai salah satu sarana publikasi bagi DJP.
Bertempat di ruang rapat, karyawan TVRI Bali yang belum menyampaikan SPT Tahunan secara bersama-sama dibimbing oleh tim penyuluh KPP Pratama Denpasar Timur. Melalui asistensi dari tim penyuluh, karyawan TVRI Bali mendapat arahan tahap-tahap penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing. Setiap permasalahan dijelaskan dan diberikan solusi sehingga semua karyawan yang hadir dapat memahami dan menyampaikan SPT Tahunan.
Kegiatan asistensi di TVRI Bali ini sendiri merupakan langkah awal menjalin hubungan yang harmonis antara KPP Pratama Denpasar Timur dengan TVRI Bali sebagai media publikasi pemerintah. Pihak KPP Pratama Denpasar Timur berharap hubungan yang harmonis dapat terus terlaksana pada berbagai kegiatan DJP sehingga informasi perpajakan dapat tersampaikan ke masyarakat Bali melalui dukungan TVRI Bali.
- 27 kali dilihat