
Sebanyak 150 wajib pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Faktur versi 3.0 melalui aplikasi Zoom Meeting di Sidoarjo (Rabu, 23/9). Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi KPP Pratama Sidoarjo Barat.
Dalam sosialisasi ini wajib pajak mendapatkan penjelasan mengenai tata cara memperbarui aplikasi e-Faktur ke versi 3.0 dengan narasumber Zainul Arifin selaku Account Representative. “Sebelum melakukan update Pajak Masukan (PM) silakan melakukan backup folder aplikasinya di tempat lain,” ujar Zainul.
Aplikasi e-Faktur versi 3.0 mulai diimplementasikan secara nasional pada 1 Oktober 2020. Zainul juga menjelaskan fitur baru pada aplikasi ini, yaitu Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN.
“Melalui menu Prepopulated PM, wajib pajak tidak perlu mengetik pajak masukan satu per satu. Bila ada faktur pajak yang telah diunggah lawan transaksi, akan otomatis terekam meskipun belum menerima fisik fakturnya,” jelas Zainul.
Dengan adanya Sosialisasi ini, Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat Afga Sidik Tasauri berharap dapat memberikan gambaran mengenai update aplikasi yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, juga untuk mendorong wajib pajak agar melakukan update secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pajak, mengingat situasi pandemi serta adanya pembatasan pelayanan tatap muka.
- 19 kali dilihat