Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan penyuluhan Hak dan Kewajiban Bendahara serta Bimbingan Teknis e-Bupot Bendahara dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nunukan di Hotel Neo Fortuna, Kab. Nunukan (Selasa, 19/10). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan. Pada acara ini, KPP Pratama Tarakan mengundang 32 OPD termasuk aparat kecamatan dan jumlah yang hadir sebanyak 30 undangan.

Tim KPP Pratama Tarakan terdiri dari Bernadetha Rosmarini Sadjarwo, Kepala Seksi Pelayanan dan Germato, Fungsional Penyuluh Pajak sebagai pemateri.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Athirah menanyakan proses bisnis laporannya mengingat satuan kerja di bawah Diknas Nunukan ada lebih dari 300 satker termasuk sekolah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan juga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). "Banyaknya satker tersebut menjadi menyebabkan kebingungan karena selain banyaknya dana yang dikelola, sekarang pun pemotongan pajaknya dilakukan oleh satker mulai dari Pulau Nunukan hingga Kecamatan Krayan Selatan," ucap Athirah.

Selain menanyakan perihal teknis, Athirah juga memberikan saran untuk menambah panelis dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini adalah Inspektorat Jenderal Kabupaten Nunukan.

Tak hanya itu, Ari Wibowo dari Dinas Kesehatan juga memberikan saran untuk pembuat aplikasi agar dalam penginputan lebih mudah karena di dalam sistem sudah ada NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang sudah mengandung informasi transaksi sehingga penginput hanya menulis NTPN seharusnya sudah bisa.