Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Wilayah (UPTW) Sangir Batang Hari untuk memberikan sosialisasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2024 kepada bendahara sekolah di lingkungan Kecamatan Sangir Batang Hari (Kamis, 6/2).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tersebut diikuti oleh perwakilan sekolah yang terdiri dari bendahara dan/atau operator sekolah, serta kepala sekolah negeri di bawah UPTW Sangir Batang Hari.
Penyampaian materi terkait kewajiban bendahara sehubungan dengan periode pelaporan SPT Tahunan tahun 2024 dilakukan oleh Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini kami dari KP2KP Padang Aro kembali mengingatkan Bapak/Ibu bendahara, maupun operator sekolah untuk membuat Formulir Bukti Potong Penghasilan 1721-A2 tahun 2024 bagi para pegawai di unitnya masing-masing, terutama bagi bendahara yang mungkin baru diangkat tahun ini atau dalam tahun berjalan kemarin,” ungkap Reginaldi dalam penyampaian materinya.
Selain menyampaikan materi terkait kewajiban bendahara instansi pemerintah, Reginaldi juga menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online melalui laman web djponline.pajak.go.id. Sosialisasi berjalan interaktif dengan para peserta yang juga langsung mempraktikkan pelaporan SPT Tahunan tahun 2024.
Dengan adanya sosialisasi ini, Reginaldi berharap para perwakilan sekolah yang hadir bisa mendapatkan informasi lebih mendalam terkait kewajiban bendahara selama periode pelaporan SPT Tahunan, melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo, dan juga dapat membantu menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online kepada pegawai-pegawai di unitnya masing-masing.
Pewarta: Rahmi Paradisa Alwanda |
Kontributor Foto: Jefri Lokeswara |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat