
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai dalam rangka Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Rapat KP2KP Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara (Selasa, 12/9).
Sosialisasi sekaligus aktivasi melalui aplikasi diberikan kepada seluruh Pegawai termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KP2KP Sinjai.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 November 2022 tentang Penerapan Identitas Kependudukan Digital. Untuk sosialisasinya sendiri, saat ini kami mulai dari instansi-instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Sinjai,” ujar salah satu perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sinjai yang hadir.
“IKD ini memuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik berbentuk digital yang berisi informasi kependudukan masing-masing individu. Jadi nanti Bapak dan Ibu dapat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan karena semuanya sudah ada di dalam smartphone Bapak dan Ibu semuanya,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan aktivasi melalui aplikasi IKD yang dipandu oleh pegawai Disdukcapil Kabupaten Sinjai. Seluruh pegawai KP2KP Sinjai menyimak kegiatan tersebut dengan antusias dan tertib.
“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sinjai karena telah membantu kami untuk lebih mengerti terkait IKD. Inovasi IKD ini saya rasa merupakan langkah besar bagi masyarakat Indonesia terkait digitalisasi kependudukan. Beda seperti dulu yang semuanya masih berbentuk fisik, sekarang semuanya sudah digital dan mudah dijangkau oleh semua orang di mana saja dan kapan saja,” pungkas Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai di akhir kegiatan. Hendrawan berharap kegiatan ini kedepannya dapat meningkatkan sinergi antara KP2KP Sinjai dan Disdukcapil Kabupaten Sinjai.
Pewarta: Ajeng Susilowati |
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat