Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Rengat mengadakan kegiatan Sosialisasi Bendahara OPD di BPKAD Indragiri Hulu (Kamis, 28/8). Acara berlangsung di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jl. Indragiri, Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kewajiban perpajakan bendahara organisasi perangkat daerah (OPD).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Erril Rakhmat Forensik. Dalam sambutannya, Erril menekankan pentingnya peran bendahara OPD sebagai ujung tombak dalam memastikan kepatuhan administrasi perpajakan pemerintah daerah. Kehadiran Kepala BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu, Riswidiantoro, semakin menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas bendahara dalam pengelolaan pajak.
Peserta kegiatan terdiri dari 35 orang bendahara OPD di lingkungan BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu. Acara berjalan dengan lancar, mengingat peran strategis bendahara dalam memastikan kelancaran penerimaan pajak serta kepatuhan sesuai regulasi terbaru.
Sesi pemaparan materi dibawakan oleh dua narasumber, yaitu Agung Kurnia Rosdi dan Yuli Romadloni, Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari KPP Pratama Rengat. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak, tata cara pelaporan, serta penggunaan aplikasi perpajakan yang mendukung efisiensi administrasi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman bendahara OPD terhadap kewajiban perpajakan. Dengan pengetahuan yang semakin baik, KPP Pratama Rengat berharap bendahara dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga mendukung optimalisasi penerimaan pajak di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pewarta:Savira Indah Pratiwi |
Kontributor Foto: Yuli Romadloni |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat