Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan kegiatan konsolidasi pemberian dukungan administrasi dalam pengawasan tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 bagi pegawai Bawaslu Kabupaten Mukomuko dan Pengawas Pemilu Ad Hoc se-Kabupaten Mukomuko di Aula Hotel Madiyara, Kabupaten Mukomuko (Selasa, 22/11).

Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait kewajiban perpajakan Bawaslu Kabupaten Mukomuko beserta Pengawas Pemilu Ad Hoc, sebagai salah satu instansi pemerintah. Tomi Wiranto, Kepala KP2KP Mukomuko, membuka materi dengan mengenalkan jenis-jenis pajak yang diwajibkan kepada instansi pemerintah untuk memotong dan memungut pajak dari rekanan, kemudian dilanjutkan dengan kewajiban administrasi perpajakan lainnya seperti tata cara pembayaran pajak dan pelaporan pajak.

            Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, para peserta begitu antusias dalam memberikan pertanyaan terkait pemahaman dan kendala di lapangan yang masih dialami sebelumnya. “KP2KP Mukomuko selalu terbuka untuk bersinergi kepada seluruh instansi pemerintah, bapak/ibu sekalian jika ada kendala terkait perpajakan silakan hubungi kami melalui kontak yang ada atau datang langsung ke kantor kami,” tutur Tomi Wiranto.

 

 

Pewarta: Dewa Gede Krisna Pradana
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana
Editor:  Arif Miftahur Rozaq