Pengisian Bersama e-SPT Masa dengan Para Bendahara Dinas Kabupaten Nunukan

Bertempat di Ballroom Hotel Neo Fortuna Nunukan, Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan Bimbingan Teknis Pengisian e-SPT bersama dengan perangkat daerah yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan (Kamis, 18/01). Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para Bendahara Dinas di Kabupaten Nunukan dapat lebih mengerti dengan kewajibannya sebagai Bendahara Pemerintah. Selain mendaftarkan, menghitung, dan/atau memotong/memungut pajak yang harus dibayar, bendahara juga memiliki kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa setiap bulannya.

Dari data yang dimiliki DJP, kepatuhan Bendahara Dinas Kabupaten Nunukan dalam kewajiban untuk melaporkan SPT Masa masih rendah. Jika dilihat dari data, hanya sekitar 30% Bendahara Dinas yang melaporkan SPT Masanya. Dengan adanya acara ini, KP2KP Nunukan berharap para bendahara dinas dapat lebih meningkatkan kewajiban pelaporan SPT Masanya.

Para Bendahara Dinas sangat antusias mengikuti acara bimbingan teknis ini. Terlihat dari banyaknya peserta yang datang hingga kapasitas ballroom hotel yang tidak mencukupi. Meskipun jumlah peserta yang datang lebih banyak dari kapasitas, acara tetap berjalan dengan lancar dan kondusif. Para peserta menyimak dengan seksama materi dari awal sambutan hingga materi selesai disampaikan. Kebanyakan dari mereka masih belum mengerti bagaimana cara mengoperasikan aplikasi e-SPT Masa, bagaimana cara memasukkan transaksi yang ada, hingga cara membuat softcopy berbentuk file CSV yang nantinya akan dilaporkan ke kantor pajak.

Kepala Kantor KP2KP Nunukan, Moh Nur Hermawan, berharap ke depannya sudah tidak ada lagi bendahara pemerintahan yang tidak mengerti tentang kewajiban perpajakannya. Moh Nur Hermawan juga berharap ada peningkatan kepatuhan untuk pelaporan SPT menggunakan aplikasi e-SPT.