Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara (Rabu, 8/9).

Sempat dihentikan akibat gelombang kedua Covid-19, pelaksanaan KPDL ini kembali dilakukan begitu kondisi Kabupaten Luwu Utara kondusif. Dalam menjalankan KPDL ini pun para petugas KP2KP Masamba dan Account Representatif Seksi Pengawasan Dua KPP Pratama Palopo menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pada KPDL kali ini, tim gabungan KP2KP Masamba dan KPP Pratama Palopo melakukan pendataan wajib pajak yang dipusatkan di sekitar wilayah Kantor Kecamatan Sukamaju. Setiap wajib pajak yang ditemui diingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan SPT Tahunan. Petugas juga meminta informasi berupa sumber penghasilan, aset, pinjaman dan mendokumentasikan  kegiatan tersebut.

Pada kegiatan ini, Petugas KPDL KP2KP Masamba dan KPP Pratama Palopo menjelaskan bahwa KPDL kali juga dilaksanakan guna memberikan pelayanan dan kemudahan pada wajib pajak. “Kami kunjungi tiap wajib pajak di wilayah sekitar Kantor Kecamatan Sukamaju guna mendapatkan data perpajakan, demi mempermudah wajib pajak dalam membayar kami informasikan untuk meminta ID Billing melalui Whatsapp Center KP2KP Masamba mengingat jarak tempuh Sukamaju dengan KP2KP Masamba cukup jauh,” ujar Heliningsih selaku petugas KPDL.

Pihak KP2KP Masamba pun menyampaikan bahwa ke depannya pelaksanaan KPDL ini diharapkan dapat meningkatkan basis data perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan penerimaan negara.