Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan edukasi langsung pada wajib pajak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala (Selasa, 31/8).
dukasi wajib pajak kali ini ditujukan kepada wajib pajak pelaku UMKM di wilayah tersebut. Hal ini KP2KP Banwa lakukan guna meningkatkan pengetahuan wajib pajak dalam menjalankan administrasi perpajakannya, terutama kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Banawa Lasaru yang didampingi satu Pelaksana KP2KP Banawa melakukan edukasi langsung di lokasi usaha wajib pajak. Wajib pajak yang mendapat kunjungan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petugas.
Salah satu wajib pajak Sutrisna, merasa senang karena edukasi langsung dilakukan di lokasi tempat usahanya tanpa Ia harus datang ke kantor pajak. Lasaru menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakannya dan memeberi imbauan untuk melaporkan SPT Tahunan bagi yang sudah memiliki kewajiban.
- 8 kali dilihat