Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyisiran di wilayah Pasar Tradisional Biroro yang berlokasi di Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai (Kamis, 21/10). 

Petugas KP2KP Sinjai yang diterjunkan dalam penyisiran ini adalah Firmansyah Surya dan Hendri Wahyu. Demi menghindari penyebaran virus Covid-19, kedua petugas tersebut senantiasa mengaplikasikan protokol kesehatan seperti mengukur suhu badan sebelum melakukan kegiatan, menerapkan jaga jarak, memakai masker, dan rajin menggunakan penyanitasi tangan.

Petugas KP2KP Sinjai berharap penyisiran ini dapat meningkatkan kuantitas data pajak dan menanamkan kesadaran para pelaku UMKM baik yang telah mempunyai kartu NPWP maupun yang belum mempunyai kartu NPWP. Bagi pelaku UMKM yang telah mempunyai kartu NPWP, petugas mengimbau agar mereka lebih konsisten menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan penyetoran PPh Final untuk UMKM. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang belum mempunyai kartu NPWP, petugas mengajak agar mereka segera melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://ereg.pajak.go.id/.

Fisah, salah satu pelaku UMKM yang telah mempunyai kartu NPWP tampak antusias dengan kunjungan petugas KP2KP Sinjai. “Dulu saya kira kartu NPWP itu hanya untuk persyaratan mengambil pinjaman di bank, ternyata salah besar. Dalam kartu NPWP tersimpan kewajiban yang harus saya penuhi sebagai bentuk kontribusi kepada pembagunan negara. Maka tatkala petugas dari Kantor Pajak Sinjai bertandang ke toko, saya sangat antusias untuk bertukar informasi seputar pajak. Berkat kehadiran bapak-bapak ini, sekarang saya jadi lebih tahu bagaimana cara memenuhi kewajiban perpajakan yang benar,” ungkapnya.

Hendri Wahyu selaku petugas KP2KP Sinjai menyebut penyisiran di wilayah Pasar Tradisional Biroro kali ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara. “Penyisiran yang kami lakukan di Pasar Tradisional Biroro kali ini diharapkan dapat memunculkan dampak positif terhadap penerimaan negara yang berasal dari sektor pajak terutama pajak dari pelaku UMKM. Selain itu, kami juga berharap pelaku UMKM yang kami beri edukasi tersebut dapat lebih sadar dan patuh menjalankan kewajiban perpajakannya. Tak lupa kami sampaikan nomor layanan WA Billing Center dan nama akun sosial media KP2KP Sinjai supaya dapat dimanfaatkan saat pelayanan daring demi mengurangi kontak fisik selama pandemi Covid-19 ini,” pungkas Hendri.