Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan penyisiran di wilayah Kompleks Pasar Tradisional Baringeng yang terletak di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai (Kamis, 23/9). Tim KP2KP Sinjai yang ditugaskan dalam kegiatan penyisiran kali ini terdiri dari dua orang pegawai yaitu Ilham Aksar dan Nurlina.

Kegiatan penyisiran ini menargetkan para pemilik kios yang menjalankan usaha di wilayah Kompleks Pasar Tradisional Baringeng. Tim KP2KP Sinjai berharap kegiatan penyisiran ini dapat meningkatkan kuantitas data pajak dan menumbuhkan kesadaran para pemilik kios yang telah mempunyai NPWP tetapi belum patuh agar lebih disiplin melaksanakan kewajiban perpajakan. Baik itu kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 maupun penyetoran PPh Final untuk UMKM.

Selain itu, tim KP2KP Sinjai juga mengajak para pemilik kios yang belum mempunyai NPWP agar segera mendaftarkan diri menggunakan surel masing-masing melalui situs https://ereg.pajak.go.id/.

Dalam melaksanakan tugas, tim KP2KP menggunakan teknik door-to-door atau mendatangi satu per satu kios yang ada di wilayah Kompleks Pasar Tradisional Baringeng. Para pemilik kios yang didatangi tim KP2KP Sinjai pun tampak kooperatif.

“Saya akui selama ini saya kurang peduli melaksanakan kewajiban sebagai seorang wajib pajak. Hal itu tak lepas dari kurangnya pengetahuan dan informasi yang saya miliki selama ini, tapi berkat kehadiran bapak dan ibu pegawai KP2KP Sinjai sekarang saya jadi paham bagaimana agar menjadi wajib pajak yang patuh,'' tutur Andi Besse salah satu pemilik kios pakaian yang telah mempunyai NPWP.

''InsyaAllah ke depannya saya akan lebih taat melaksanakan pelaporan dan pembayaran pajak. Saya juga mengajak kawan-kawan pedagang di pasar tradisional ini untuk patuh dan konsisten melaksanakan setiap hak dan kewajiban perpajakannya, apalagi selama pandemi ini kita sudah banyak mendapat bantuan pemerintah yang mayoritas dananya berasal dari pajak,” lanjut Andi.

Salah satu petugas KP2KP Benteng Nurlina pun menyampaikan harapannya bahwa kegiatan penyisiran kali ini dapat memberikan efek positif pada peningkatan penerimaan negara dan kepatuhan pajak. “Memang kegiatan penyisiran semacam ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara yang berasal dari sektor pajak khususnya pajak dari para usahawan yang masuk ke dalam kategori UMKM. Kesadaran dan kepatuhan pajak juga kami harapkan terus meningkat dari waktu ke waktu karena sekarang sudah banyak layanan di handphone yang dapat memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya,'' ujarnya.

“Kami juga turut mengapresiasi para pemilik kios di Kompleks Pasar Tradisional Baringeng Desa Panaikang ini sebab sudah menyambut hangat kedatangan tim KP2KP Sinjai. Tak lupa kami sampaikan nomor WA Billing Center, tata cara penggunaan aplikasi M-Pajak, dan nama akun sosial media yang dimiliki KP2KP Sinjai supaya dapat dimanfaatkan saat pelayanan online demi mengurangi kontak fisik secara langsung selama pandemi Covid-19 ini,” pungkas Nurlinas.