Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melaksanakan kegiatan penyisiran di sepanjang jalan poros Majene-Mamuju, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Kamis, 23/9).

Petugas mendapati beberapa pengusaha yang berada di jalan poros tersebut, diantaranya adalah pengusaha daur ulang tali tambang dan pengusaha es batu. Pengusaha daur ulang tali tambang ini mengelola tali tambang yang telah rusak untuk diperbaiki dan dipintal menjadi tali tambang yang baru.

Berdasarkan penuturan H. Nasri, salah satu pengusaha yang ditemui, hasil daur ulang tali tambang yang mereka kerjakan dikirim ke berbagai kota besar, seperti kota Batam, Gorontalo, Ambon, dan Palu.

Dari hasil penyisiran tersebut, pengusaha yang ditemui ada yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum melaksanakan kewajiban perpajakannya. Petugas pun mengimbau pemilik usaha untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya dan pembayaran PPh Final 0,5% (PP23).