Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan kegiatan penyisiran lapangan kepada pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jalan Metro, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Rabu, 9/11). Kegiatan penyisiran ini gencar dilakukan oleh tim penyuluhan KP2KP Benteng untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan pelaku UMKM sekaligus memberikan edukasi dalam aspek perpajakan.
Pada kegiatan penyisiran ini, tim penyuluhan KP2KP Benteng terdiri dari Muhammad Irfan Nashih dan Muhammad Andika Pramanajati mendatangi lokasi usaha mulai pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan kepada pelaku UMKM apakah sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau belum. Jika sudah memiliki kartu NPWP, tim KP2KP Benteng akan melakukan pengecekan pelaporan SPT Tahunan dan juga penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Final sebelum tahun pajak 2022.
Mirna, seorang wajib pajak yang berprofesi menjual minuman kemasan menjelaskan kepada petugas pajak bahwa ia belum melakukan pelaporan semenjak mendaftar NPWP.
"Saya mendaftar NPWP sebagai syarat administrasi pengambilan kredit di bank, saya tidak terlalu paham apa saja kewajiban perpajakan," ungkap Mirna.
Selanjutnya Tim Penyuluhan KP2KP Benteng memberikan edukasi kepada wajib pajak bahwa ada kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan mulai lapor tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret batas pelaporannya. Selain itu dijelaskan bahwa mulai tahun pajak 2022 berlaku Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk pelaku UMKM sebesar Rp500 juta.
"Sehingga apabila wajib pajak UMKM belum melebihi PTKP maka tidak diwajibkan melakukan penyetoran PPh Final UMKM," jelas Irfan.
Pihak KP2KP Benteng berharap dengan sering diadakannya kegiatan penyisiran lapangan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak UMKM terkait kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan angka kepatuhan dan penerimaan pajak.
Pewarta: Muhammad Irfan Nashih |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 15 kali dilihat