Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan kunjungan ke Desa Sali-Sali, Kecamantan Lembang, Kabupaten Pinrang (Kamis, 19/5). Dalam kegiatan kunjungan ke daerah paling utara Pinrang tersebut, petugas KP2KP Pinrang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melakukan koordinasi bersama para perangkat desa dan bendahara. 

Kecamatan Lembang sendiri terkenal sebagai daerah paling utara di Kabupaten Pinrang. Ujung utara Kabupaten Pinrang berbatasan langsung dengan Kabupaten Polewali Mandar yang masuk wilayah provinsi Sulawesi Barat. Salah satu dari desa terluar di Kecamatan Lembang adalah Desa Sali-sali. “Menjadi daerah dengan lokasi terluar bukan berarti menjadi daerah yang tidak diperdulikan oleh pemerintah, justru hal tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk terus bisa memberikan pelayanan secara merata,” ucap Malele selaku pegawai KP2KP Pinrang. 

Petugas dari KPP Pratama Parepare, Fatimah Ismail dan Abdul Muzzakir dalam keterangannya mengingatkan perangkat desa untuk melakukan administrasi perpajakan dengan baik termasuk melaporkan SPT Tahunannya. “Karena dengan pimpinan suatu daerah atau desa yang patuh akan memicu warganya untuk patuh juga,” kata Fatimah. Dalam kesempatan tersebut, para petugas juga menjelaskan kembali kewajiban perpajakan beserta sanksi yang akan diterima apabila tidak melaksanakannya.  

"Setelah berbincang dengan bapak pengawas, kami jadi lebih paham kewajiban dan sanksi sebagai wajib pajak. Ini tentunya mendorong kami untuk melaksanakan kewajiban secara sukarela," ucap Kepala Desa Sali-Sali Baroan. Dalam keterangannya, Baroan juga menjelaskan kendala yang dialami oleh masyarakat antara lain susahnya jaringan karena lokasi desa mereka yang terletak di dataran tinggi dan jarak yang sangat jauh dari kota. 

Pada penghujung kegiatan, kedua belah pihak bersama-sama saling berkomitmen untuk melakukan sinergi. Apabila wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang diterima oleh wajib pajak itu sendiri. Petugas KPP Pratama Parepare dan KP2KP Pinrang berharap dengan dilaksanakannya kunjungan hingga ke daerah terluar mampu menumbuhkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.