Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II dan Kanwil DJP Jawa Timur III berkolaborasi dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang menggelar Seminar Digital Kemenkeu Corpu Open Class secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 22/11).

Acara yang bertajuk “Sinergitas Penggalian Potensi Pajak Pusat dan Daerah Melalui Penilaian untuk Tujuan Perpajakan” ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur sekaligus Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang Endang Widajati,  juga para peserta dari pegawai Bapenda yang ditunjuk di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II dan III, dan para Petugas Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II dan III.

Endang menyampaikan bahwa Seminar Kemenkeu Corpu kali ini sebagai awalan dan selanjutnya akan dilakukan pelatihan di tahun depan sebagai wujud optimalisasi penerimaan pajak. “Kemenkeu Corpu ini dalam rangka meningkatkan sinergi dalam rangka pertukaran data antara DJP dengan pemerintah daerah, khususnya di wilayah DJP Jawa Timur II dan III dengan Bapenda Kota Malang,” tutur Endang.

Selain itu, John menjelaskan beberapa sinergi yang bisa kita lakukan yaitu pertukaran data dan informasi, menciptakan Sumber Daya Manusia unggul melalui pelatihan keuangan dan penilaian aset pemerintah daerah, membangun peta potensi pajak di daerah, join program untuk untuk penguatan administrasi pusat dan daerah seperti penjualan/pengalihan harta dan/atau bangunan, penetapan klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 dan PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Panas Bumi, Pertambangan Minerba , dan Sektor Lainnya (P5L).

“Saat ini DJP melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya adalah peningkatan kepatuhan pajak melalui kegiatan penilaian. Salah satu upaya pengamanan penerimaan pajak baik daerah maupun pusat adalah bagaimana kita mengoptimalkan petugas penilai untuk menunjang kegiatan penggalian potensi yang meliputi kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan tujuan perpajkaan lainnya serta penagihan. Maka dari itu, DJP mengajak teman-teman di Pemda untuk memahami kegiatan penilaian. Seperti Bapenda Kota Malang sudah melakukan koordinasi dengan KPP Malang Utara,” ungkap Vita pada acara yang juga ditanyangkan di kanal Youtube BDK Malang.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan dapat memicu kerja sama lebih baik antara DJP dengan Pemda dalam hal pengujian kepatuhan wajib pajak, analisis pengawasan bersama, dan kerja sama dalam penagihan pajak, dan perpajakakan lainnya. Harapannya ini bisa dibina hingga meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pusat.

Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB ini dimoderatori oleh Widyaiswara Ahli Madya BDK Malang Taufik Kurrahman serta dua orang pemateri yaitu Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Dwi Cahyo T.Y., dan Penilai Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jawa Timur II Michael Wisnu Wardana.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Syarifah S. R.