Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan memberikan sosialisasi perpajakan kepada para Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit SKPD Kota Makassar di Aston Makassar Hotel & Conventional Center (Kamis, 26/1).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi KPP Pratama Makassar Selatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya para Pengelola Keuangan SKPD/Unit SKPD Kota Makassar.

Tim Penyuluh KPP Pratama Makassar Selatan memberikan materi terkait tata cara penerbitan bukti potong 1721 A1/A2, tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.

KPP Pratama Makassar Selatan berharap seluruh Pengelola Keuangan SKPD/Unit SKPD Kota Makassar yang hadir dapat memahami materi tersebut dan membantu rekan-rekan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Makassar dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
 

Pewarta:Erviani Rasyid
Kontributor Foto:Erviani Rasyid
Editor: Letna Helma Lantika Wisda