Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas menyelenggarakan kegiatan edukasi bersama Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam secara daring di ruang rapat KPP Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno Hatta Nomor 781, Kota Bandung (Kamis, 17/2).

Mengundang Rudi Firmansyah, Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II sebagai salah satu pemateri, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai PMK-173/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan, dan Pengadministrasian Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan BKP dan/atau JKP dari dan/atau ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau yang biasa disebut dengan Kawasan Bebas adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum NKRI yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak petambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai.” jelas Rudi mengawali penyampaian materi kepabeanan dan cukai di kawasan bebas kepada 51 peserta yang tergabung dalam zoom metting.

Batam merupakan salah satu Kawasan Bebas di Indonesia yang meliputi pulau batam, pulau tonton, pulau nipah, pulau setokok, pulau rempang, pulau galang, dan pulau galang baru yang berada dalam pelayanan dan pengawasan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Selanjutnya Rudi menyampaikan perbedaaan KPBPB dengan kawasan lain, arus lalu lintas barang ke dan dari kawasan bebas, pemasukan barang ke kawasan bebas dan pengeluaran barang dari kawasan bebas disertai pula contoh kasusnya agar wajib pajak dapat memahami apabila akan melakukan transaksi ke dan dari kawasan bebas.

Materi yang telah disampaikan diharapkan memberikan gambaran dan menjadi pengantar materi selanjutnya yang akan disampaikan oleh Widhi Kangko Poernomo dan Siska Maharani.

“Mudah-mudahan yang disampaikan tadi memberikan sedikit gambaran dan bisa mengambil insight baru terkait kawasan bebas.” pungkas Rudi mentutup pemberian materinya.