Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun menghadiri acara Integrasi Host to Host terkait Validasi Pajak Penghasilan Tanah Bangunan di Kantor Pusat dan dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kota Bogor (Kamis, 16/9).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya menyambut secara langsung para peserta bersama dengan beberapa staf. Peserta menghadiri acara koordinasi dengan tertib dalam menerapkan  protokol kesehatan.

Selain Emri Mora, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan turut hadir bersama dengan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Budi Anshary Nasution, Kepala KPP Pratama Samarinda Ulu Hutomo Budi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kalimantan Timur Hermanus Barus, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda Firman Ariefiansyah Singagerda.

Acara kali membahas mengenai integrasi antara pertanahan dan perpajakan dimana telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia pada tanggal 15 Juni 2021. Peserta saling berbagi informasi untuk menuju sistem yang terintegrasi antara pertanahan dan perpajakan.

“Dengan koordinasi seperti ini, kami berharap dapat menciptakan suatu sistem yang terintegrasi untuk memudahkan pengoptimalan penerimaan bagi Republik Indonesia,” ujar Emri.