Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengunjungi wajib pajak PT Olam Indonesia di Kabupaten Bener Meriah, Aceh (Kamis, 2/2). Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya dan Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen sebagai wujud sinergi antara kantor pajak dan wajib pajak yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Bireuen.

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Rimba Raya bertemu dengan Branch Manager Aceh PT Olam Indonesia untuk menyampaikan imbauan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok NPWP kepada karyawan PT Olam Indonesia dan mitra binaannya. “Kunjungan kami kali ini dilakukan untuk mempererat sinergi kepada PT Olam Indonesia serta mengimbau para pegawai PT Olam Indonesia untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ujar Kepala K2PKP Rimba Raya Rimba Prasasti kepada Branch Manager Aceh PT Olam Indonesia Indra Perwiryanto.

PT Olam Indonesia merupakan wajib pajak badan di wilayah Kabupaten Bener Meriah yang merupakan anak perusahaan dari Olam International Limited yang berada di Singapura. Salah satu usaha perusahaan ini adalah bidang agrobisnis eksportir biji kopi arabika gayo. PT Olam Indonesia menjalankan kerja sama dengan produsen (petani) seperti koperasi mitra binaan yang ada dalam daftar produsen PT Olam Indonesia, kemudian PT Olam Indonesia melakukan kegiatan ekspor biji kopi. Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara KP2KP Rimba Raya dan PT Olam Indonesia dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

KP2KP Rimba Raya dan KPP Pratama Bireuen akan terus bersinergi dengan wajib pajak lainnya dalam rangka pelaksanaan program pemadanan NIK menjadi NPWP sehingga program ini bisa sukses terlaksana sesuai batas waktu yang telah ditentukan. 

 

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P.
Editor: Arif Miftahur Rozaq