
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi bersinergi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu membuka Pos Pelayanan di Balai Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung (Selasa, 1/3). Pos Pelayanan yang bertajuk one day service ini bekerja sama dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Way Kanan.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan virus Covid-19 seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, Pos Pelayanan ini melayani para wajib pajak di Kampung Bumi Harjo dan sekitarnya yang jauh jangkauannya dari kantor pajak. Pos Pelayanan ini dibuka mulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 16.00. Di Pos Pelayanan ini, para wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan, mencetak kode billing, melakukan konsultasi perpajakan serta mendapat edukasi tentang kewajiban perpajakan.
Kegiatan Pos Pelayanan ini mendapat sambutan hangat dari para wajib pajak. Pelayanan yang diberikan didominasi oleh pelaporan SPT dan pendaftaran NPWP baru Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan yang mayoritas merupakan warga di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penyelenggaraan Pos Pelayanan di daerah-daerah yang jauh jangkauannya dari Kantor Pelayanan Pajak, seperti di Kampung Bumi Harjo ini diharapkan dapat meningkat kesadaran dan kepatuhan para Wajib Pajak akan kewajiban perpajakannya.
- 15 kali dilihat