Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mengadakan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Lampung untuk pemasangan baliho SPT Tahunan, Bandar Lampung (Senin, 8/2). Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bermaksud memasang baliho SPT tersebut untuk mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. 

Mewakili Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sarwa Edi didampingi Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Winda Emilya melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo dan disambut oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Irsan dan Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Widya Setianto.

Pada kesempatan tersebut Sarwa Edi menyampaikan bahwa Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil memenuhi target penerimaan tahun 2020, dan hal tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan salah satunya adalah Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. "Terima kasih kepada Pemprov Lampung atas dukungannya membantu menyebarluaskan informasi perpajakan, khususnya informasi pelaporan SPT. Penerimaan Pajak yang dikumpulkan pada akhirnya akan kembali ke daerah melalui dana bagi hasil dan digunakan untuk pembangunan di daerah," ujar Sarwa Edi. 

Irsan menyatakan Pemda dengan senang hati memberikan dukungan, sebagaimana tahun lalu Pemprov Lampung telah meminjamkan papan baliho milik Pemprov Lampung untuk pemasangan baliho SPT selama satu bulan penuh. Apabila tahun lalu papan baliho yang dipinjamkan  oleh Pemprov Lampung yang berada di kota Bandar Lampung saja, untuk tahun 2021 ini pemprov menawarkan papan baliho yang berada di kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Kota Agung, Bandar Jaya dan Metro untuk dimanfaatkan DJP menyampaikan informasi perpajakan khususnya terkait SPT Tahunan.

Irsan juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi pemerintah Provinsi Lampung dengan Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, terutama dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan kepatuhan pajak yang meningkat diharapkan penerimaan pajak  juga meningkat yang pada akhirnya berdampak terhadap pembangunan Provinsi Lampung.