
Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang Anindita Dyah Puspita Sari dan tim berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pinang untuk persiapan Pojok Pajak di KPPN Tanjung Pinang, Dompak, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Jumat, 18/2). Pojok Pajak dibuka untuk memberi kemudahan layanan dan mengurangi kerumunan di KPP untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Memasuki bulan kedua pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2021, KPP Tanjung Pinang semakin ramai dikunjungi wajib pajak. Meski lapor pajak sudah bisa dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id, tak sedikit wajib pajak yang memilih datang langsung ke KPP Tanjung Pinang untuk meminta asistensi dari petugas. Menanggapi hal ini, KPP Tanjung Pinang segera membuka Pojok Pajak. Dilihat dari komposisi Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Tanjung Pinang mayoitas adalah pegawai negeri, maka dipilihlah KPPN Tanjung Pinang sebagai tempat untuk membuka pojok pajak. Hal tersebut disambut baik oleh KPPN Tanjung Pinang.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut Anindita ditemui Kepala Subbag Umum Anggar Risman dan Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) Atep Hasan. “Kami sangat senang dengan adanya Pojok Pajak ini, karena kami terbantu untuk melakukan pelaporan SPT tahun 2021. Dan juga ini merupakan kerjasama yang sangat baik antar instansi di Kementerian Keuangan untuk mewujudkan Kemenkeu Satu,” ujar Anggar. Anggar juga menegaskan dengan adanya kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar yang tak terpisahkan untuk menuju Zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi KPPN Tanjung Pinang. “Ada 205 satker yang berada di wilayah bayar kami, dari Bintan, Lingga, Tanjung Pinang, Anambas, hingga Natuna. Tentunya ini merupakan kesempatan yang baik untuk para pegawai mereka yang belum lapor SPT, jadi nanti bisa langsung dibantu di sini,” pungkasnya.
Pojok Pajak di KPPN Tanjung Pinang akan digelar pada 21 sampai dengan 5 Februari 2022. Anindita berharap Pojok Pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal, karena ini merupakan upaya jemput bola sekaligus upaya mengurangi kerumunan di kantor pajak mengingat gelombang Covid-19 yang sedang naik kembali.
- 14 kali dilihat