
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan audiensi ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Wajo dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait rencana penyelenggaraan Mall pelayanan publik di kabupaten Wajo. Pertemuan dilakukan di Ruang Kerja Kepala Dinas PTSP Jl. Jend. Ahmad Yani No.33 Kabupaten Wajo (Selasa, 15/08).
Audiensi dan kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya yang telah diselenggarakan di bulan April 2023. Pada Kunjungan kali ini Kepala KP2KP Sengkang bersama dengan Kepala Seksi Pengawasan I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone membahas mengenai rencana pembukaan mall pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di samping kantor Dinas PTSP di Jalan Ahmad Yani Sengkang. Adapun beberapa hal yang dibahas, diantaranya terkait persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menyelenggarakan pelayanan perpajakan di mall pelayanan publik. Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perpajakan.
‘’Kami berterima kasih atas rencana penyelenggaraan pelayanan publik ini karena ini akan sangat membantu masyarakat atau wajib pajak untuk lebih dekat dan lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya. Apalagi ini diselenggarakan di pusat kota sengkang, sehingga mudah diajngkau oleh masyarakat luas. Kami akan mendukung penuh dan membantu memfasilitasi hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran pelayanan publik ini,” ujar Bapak H.Narwis, SE.,M.Si Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sengkang.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus membangun sinergi yang kuat, terutama KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang dengan pemerintah Kabupaten Wajo, khususnya dalam bidang penyelenggaraan pelayanan publik sehingga melahirkan pelayanan yang terbaik kepada masyarat serta sinergi ini akan membawa prestasi bagi kedua belah pihak.
Pewarta: Sri Hastuti Bandaso |
Kontributor Foto: Mei Risha |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat