Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga mengadakan penyambutan dan pelatihan relawan pajak kepada sepuluh mahasiswa dari Universitas Perwira Purbalingga (Unperba) dan lima mahasiswa dari STIE Taman Siswa Banjarnegara (Stietambara) di Ruang Rapat KPP Pratama Purbalingga (Kamis, 10/2).

Pengukuhan dilakukan oleh Raden Agus Setiawan selaku Pelaksana Tugas Kepala KPP Pratama Purbalingga, dengan penyematan simbolis kalung label nama Relawan Pajak 2022, disaksikan oleh perwakilan para perguruan tinggi dan seluruh peserta relawan pajak. Agus pada kesempatan tersebut berpesan kepada para relawan pajak untuk bertugas dengan penuh dedikasi

“Para relawan bertugas agar wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Purbalingga Atim Bukhori memberikan pelatihan berupa Kode Etik Relawan Pajak yang berisi hal-hal yang wajib dan tidak boleh dilakukan.

“Relawan Pajak tidak akan meminta dan menerima apapun dari wajib pajak atas asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak,” ujar Atim saat memberi pembekalan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purbalingga Widiana Ratnasari Suprobo selaku Ketua Tim Satuan Tugas Penerimaan SPT Tahunan Tahun 2021 kemudian membekali para relawan pajak dengan pembagian tugas yang harus dilakukan selama di KPP Pratama Purbalingga.

“Tugas yang nantinya akan dijalani oleh relawan pajak yakni menjadi petugas pengarah layanan atau penerima tamu hingga petugas asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak yang tentunya akan dilakukan secara bergilir,” jelas Ratna.

Agar para relawan pajak mampu memberikan pelayanan yang baik, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Purbalingga Ahmad Mudjib memberikan pembekalan terkait bagaimana cara menghadapi wajib pajak dengan komunikasi sehingga para relawan pajak dapat menghadapi berbagai situasi yang ada di lapangan nanti.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II telah memberikan pembekalan materi perpajakan guna pelaporan SPT Tahunan kepada Relawan Pajak. Sehingga para relawan pajak sudah sangat siap untuk mendampingi wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya.

Relawan Pajak yang telah dikukuhkan akan bertugas di KPP Pratama Purbalingga sebanyak lima belas orang mulai 14 Februari 2022 hingga batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2022 mendatang. Bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan, jangan ragu untuk mendapatkan layanan dari Relawan Pajak yang tentunya sudah terlatih.