Balai Perawatan Perkeretaapian (Baperka) Kabupaten Grobogan mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi untuk menyosialisasikan aspek kewajiban perpajakan bagi Baperka selaku Instansi Pemerintah dibawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sosialisasi dilaksanakan secara luring di Aula Kantor Baperka, Jl. Raya Purwodadi – Solo Km. 7, Desa Depok, Kec. Toroh, Kabupaten Grobogan (Rabu, 8/12)
Hadir sebagai narasumber Pegawai KP2KP Purwodadi Cahyo Handung Prasetyo. Ia menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan Bendaharawan Instansi Pemerintah mulai dari menghitung, membuat bukti potong, menyetor, hingga melaporkannya melalui SPT Masa.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk persiapan Baperka menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di tahun 2022. Pada sesi diskusi dibahas mengenai aspek perpajakan BLU. Dengan sosialisasi ini, KP2KP Purwodadi berharap ketika nantinya telah menjadi BLU, Baperka dapat langsung melaksanakan kewajiban perpajakan selaku BLU dengan baik dan benar.
- 22 kali dilihat