Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara mengadakan kegiatan isi SPT Tahunan secara masal berjudul: “Isi SPT Bareng Kanwil Jakarta Utara” di Jakarta (Selasa,16/3).
Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting pukul 08.30 s.d. 17.00 WIB dan terbagi ke dalam tiga sesi:
- Sesi I untuk Wajib Pajak Karyawan dengan penghasilan di bawah Rp60.000.000,00
- Sesi II untuk Wajib Pajak Karyawan dengan penghasilan di atas Rp60.000.000,00
- Sesi III untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan
Tujuan diadakannya kegiatan isi SPT Tahunan secara masal adalah untuk mempermudah wajib pajak yang masih merasa bingung dengan tata-cara pengisian SPT Tahunan menunaikan kewajiban pelaporan SPT-nya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Edi Slamet Irianto pukul 08.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan mengisi SPT secara serentak dipandu dengan Fanny Elviana selaku Pelaksana Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, beserta Rian Ramdani, Intan Kamalasari, dan Krisna Nugraha selaku Account Representative.
Dalam sambutannya Edi menyatakan, “Kami dari DJP selalu siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan kepada wajib pajak. Untuk itu jangan malu, ragu, apalagi takut untuk bertanya. Karena hak dan kewajiban perpajakan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Kami wajib menyampaikan hal-hal yang harus diketahui wajib pajak karena ini merupakan tugas kenegaraan. Wajib pajak berperan membayar dan melapor pajak, DJP berperan memberi fasilitas untuk itu.”
- 29 kali dilihat