Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Boalemo, Gorontalo (Kamis, 19/1). Bimtek ini dilaksanakan di Aula KP2KP Tilamuta dan diikuti oleh sepuluh bendaharawan

Kegiatan ini dibawakan oleh Pelaksana KP2KP Tilamuta Arif Indarto. Arif menyampaikan bahwa pemerintah telah mengimbau untuk melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, terlebih lagi Warga Negara Indonesia (WNI). Selain orang pribadi akan menggunakan NPWP 16 digit. Namun, penggunaan NPWP dengan format 15 digit masih bisa digunakan sampai 31 Desember 2023. Arif juga mempraktikkan bagaimana cara pemadanan NIK-NPWP, dimulai dengan login ke akun DJP Online masing-masing sampai dengan menvalidasi NIK di profil masing-masing wajib pajak.

Kegiatan ini berjalan dengan sangat baik ditambah dengan keaktifan para peserta dalam mengajukan pertanyaan. Arif juga mengimbau kepada Bendahara SKPD se-Kabupaten Boalemo untuk segera menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 agar tiap-tiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing unit bisa melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.

 

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan